Pilih Jenis Pembangunan Anda !!!
PROJECT
Izin Diberikan
CLIENT
Terpuaskan
AREA
Kabupaten dan Kota
FAQ
Apa yang di maksud dengan Andalalin?
Serangkaian kegiatan kajian mengenai dampak lalu lintas dari pembangunan pusat kegiatan, permukinan, dan infrastruktur yang hasilnya dituangkan dalam bentuk dokumen hasil analisis dampak lalu lintas. (Pasal 1 Nomor PM 75 Tahun 2015) Serta sebagai salah satu syarat dari penerbitan IMB (Izin Mendirikan Bangunan).
Kenapa harus ada peraturan yang mengatur tentang andalalin?
Setiap rencana pembangunan pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur yang akan menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan wajib dilakukan Analisis Dampak Lalu Lintas (Pasal 2 Nomor PM 75 Tahun 2015)
Apakah ada yang mengatur peraturan tentang andalalin itu?
Dalam PM75 tahun 2015 sudah jelas ada, keseluruhan peraturan tersebut telah dimuat dan disyahkan tentang penyelegaraan analisis dampak lalulintas. Serta PM 11 tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PM No75 tahun 2015.
Bagaimana cara proses pengajuan andalalin?
Tahap 1: Pengerjaan Kajian andalalin oleh pihak ketiga (konsultan)
Tahap 2: Pengajuan kajian serta surat permohonan persetujuan andalalin ke instansi terkait.
Tahap 3: Ekspose atau paparan hasil kajian andalalin oleh konsultan di depan tim penilai andalalin.
Tahap 4: Revisi Hasil kajian sesuai dengan masukan dari tim penilai andalalin.
Tahap 5: Penerbitan rekomendasi Andalalin dari instansi terkait.
Kenapa andalalin dalam kepengurusannya berbeda-beda?
Terkait yang telah diatur dalam PM 75 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan andalalin dalam pasal 15 ayat 3, 4 dan 5, yang menyatakan bahwa pendelegasian wewenang persetujuan andalalin:
a. Dinas perhubungan kabupaten/kota setempat, untuk kontruksi yang berada pada jalan kota atau kabupaten.
b. Direktur Jendral (kementrian perhubungan) untuk kontruksi yang berada pada jalan nasional, kecuali untuk jalan nasional yang ada di JABODETABEK (Jakarta, bogor, depok, Tangerang dan bekasi).
c. Badan Pengelola Transportasi Jakarta (BPTJ) untuk kontruksi pada jalan nasional yang berada di bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
d. Dinas perhubungan propinsi setempat, untuk kontruksi yang berada pada jalan propinsi.

IZIN AMDAL
ANALISIS MENGENAI
DAMPAK LINGKUNGAN
Kami juga melayani jasa
pengurusan izin AMDAL
untuk seluruh wilayah
indonesia

IZIN UKL-UPL
UPAYA PENANGANAN
LINGKUNGAN
Kami juga melayani jasa
pengurusan izin UKL-UPL
untuk seluruh wilayah
indonesia

IZIN IMB
IZIN MENDIRIKAN
BANGUNAN
Kami juga melayani jasa
pengurusan izin IMB
untuk seluruh wilayah
indonesia

IZIN SLF
SERTIFIKAT
LAIK FUNGSI
Kami juga melayani jasa
pengurusan izin SLF
untuk seluruh wilayah
indonesia

IZIN LOKASI
IZIN LOKASI
TEMPAT USAHA
Kami juga melayani jasa
pengurusan izin LOKASI
untuk seluruh wilayah
indonesia